Diduga Limbah Pabrik Cemari Sungai dan Laut, DLH Batang Tidak Berdaya

Aliran Sungai Sono menuju muara di kawasan Pantai Sigandu berwarna hitam pekat bahkan laut utara Jawa juga ikut berubah warna menjadi hitam, Senin (5/2).

Pekalongannews.com, Batang – Sungai Sono di Kabupaten Batang berubah warna menjadi hitam pekat. Perubahan warna sungai yang bermuara di kawasan Pantai Sigandu itu pun meresahkan warga sekitar bahkan wisatawan.

Bacaan Lainnya

“Air Sungai Sono berubah warna kuning keruh ke hitam itu disebabkan oleh limbah pabrik sarung,” ungkap Sarto (52) nelayan setempat, Senin (5/2/2024).

Ia mengatakan perubahan warna hitam Sungai Sono terjadi pada dua bulan terakhir. Selain mengubah air sungai menjadi hitam, limbah buangan pabrik itu juga menyebabkan perairan laut utara Jawa juga berwarna hitam.

Sarto menyebut air laut yang berubah warna menjadi hitam itu sudah sejauh satu mil dari pesisir pantai dan terus meluas hingga ke arah timur karena tersapu ombak.

“Selain berwarna hitam dan berbau, air sungai yang sudah bercampur limbah itu juga menyebabkan gatal di kulit,” ujar Sarto.

Ia mewanti-wanti bila air limbah itu terkena kulit secepatnya langsung dibilas air bersih karena bisa menyebabkan bentol-bentol yang terasa gatal.

“Kalau sudah bercampur limbah seperti ini, bisa dipastikan tidak ada ikan karena langsung mati. Dan pengunjung pantai tidak bakal berani berenang,” terang Sarto.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, M Taufik Kurnianto membenarkan Sungai Sono tercemar limbah.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi mulai dari muara Sungai Sono hingga ke selatan tepatnya di dekat pembuangan limbah pabrik sarung yang dimaksud.

Meski demikian pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena masih menunggu kebijakan dari pimpinan. Upaya sementara yang akan dilakukan adalah mempertemukan kedua belah pihak antara pelapor dengan pihak pabrik.

“Kalau untuk mengambil sempel lalu melakukan uji laboratorium tidak bisa karena kami tidak punya anggaran,” aku Taufik di ruang kerjanya.

Ia mengungkap bahwa ada tiga pabrik besar beroperasi di sepanjang Sungai Sono, namun yang menimbulkan persoalan lingkungan dari limbah pabrik sarung.

“Mereka ini sebenarnya sudah dilaporkan berkali-kali termasuk pemindahan pipa buang semula di dekat pemukiman lalu diperpanjang hingga tiga kilometer ke utara dan warga pun sudah diberikan kompensasi,” beber Taufik.

Adapun nanti hasil pertemuan antara pengadu dengan pihak pabrik dalam satu forum akan dibuatkan berita acara, kalau nanti kesimpulannya ada pelanggaran akan dilakukan teguran. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *