Hak Angket Tak Pengaruhi Pemilu, Ahli Hukum Sarankan Kubu Pengusul Legowo Terima Kekalahan

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengutarakan pendapatnya bahwa hak angket diprediksi tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres, untuk itu ia menyarakankan kubu pengusul legowo menerima kekalahan, Minggu (25/2/2024).

PEKALONGANNEWS.COM, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyebut bergulirnya hak angket yang diusulkan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo diprediksi tak berpengaruh terhadap hasil Pemilu 2024 yang tinggal menunggu diumumkan resmi oleh KPU.

Bacaan Lainnya

“Kita hormati itu kan hak orang, masalahnya secara hukum menurut saya tidak tepat karena masalah pemilu itu diatur di UU 2017 tentang pemilu. Jadi perihal kepastian hukum seluruh masalah pemilu berdasar UU pemilu tahun 2017 tidak di luar itu, apa pun alasannya,” ujar Margarito dikutip, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya hak angket terkait aduan dugaan kecurangan pemilu tidak tepat diajukan ke DPR. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar para kandidat legowo menerima kekalahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024.

Ia pun menantang kubu 01 dan 03 untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam pemilu, tidak sekedar melempar wacana kecurangan yang menimbulkan kegaduhan. Margarito menegaskan kecurangan harus bisa dibuktikan secara spesifik.

“Yang harus diperhatikan betul 01 dan 03, kalau mau koreksi, pastikan kecurangan itu, apa kecurangan itu? Kapan kecurangan itu dilakukan? Oleh siapa dilakukan kecurangan itu? Bagaimana bentuknya? Sajikan,” tegasnya.

Kemudian ia menyatakan bila kubu yang ingin mengadukan pelanggaran pemilu bahwa kecurangan itu benar-benar terstruktur, sistematis dan masif (TSM) harus benar-benar dibuktikan dan pengadukan itu bukan ke DPR melainkan ke Bawaslu.

“Pastikan pula bahwa akumulasi dari kecurangan itu sampai pada titik secara konklusi mengubah postur perolehan suara. Tanpa itu, selesai,” katanya menegaskan ulang.

Margarito mengutarakan alih-alih mendorong adanya hak angket. Jika kubu Anies dan Ganjar tidak bisa membuktikan hal tersebut, ia menyarankan untuk sebaiknya mengucapkan selamat pada pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran.

“Saya rasa kalau tidak memiliki keyakinan itu, sebaiknya besok atau lusa, pidato kasih selamat pada Prabowo. Itu pilihan terbaik,” tukasnya.

Ia memprediksi secara politik hak angket di DPR juga kemungkinan besar akan melempem alias tidak lolos. Jadi segi hukum tidak terlihat ada celah lolos dan bila lolos karena dukungan politik, dirinya tidak melihat sesuatu yang perlu didalami oleh presiden.

Margarito menilai apa yang diperjuangkan Ganjar setelah suaranya kalah jauh dari kubu Anies-Imin maupun Prabowo-Gibran justru tidak bakal terealisasikan.

“Karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok,” sebutnya.

Dikatakannya bahwa hak angket yang diajukan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu kita hormati hak ini tetapi saya rasa itu akan berhenti di bicara-bicara saja,” jelasnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *