Ponpes Al Maliki Kota Pekalongan Dapat Izin Operasional dari Kemenag

Pengasuh Pondok Pesantren Al Maliki KH Saefudin Amirin menerima Izin Operasional dari Kemenag yang diserahkan oleh Wali Kota Pekalongan, Minggu (31/3).

PEKALONGANNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan izin operasional bagi Pondok Pesantren Al Maliki. Penyerahan izin secara simbolis itu dilakukan pada malam Tahtiman Ngaji Pasaran yang berlangsung di pendopo ponpes setempat.

Bacaan Lainnya

“Perkembangan sudah sangat luar biasa saya mengikuti sejak empat tahun yang lalu bagaimana peletakan batu pertamanya dan belum ada bangunan sama sekali, lalu sekarang sudah ada izin operasional,” ujarnya, Minggu (31/3/2024).

Ia mengatakan setelah empat tahun berjalan sudah ada pendopo, pondok dengan dua kelas dan hal tersebut menjadi gambaran Kota Pekalongan di mana nantinya santri dan santriwati menjadi generasi penerus terutama dalam penguatan keagamaan.

“Besar harapan saya dari jajaran pak kyai tentang rencana pembangunan universitas, semoga bisa dijalankan,” katanya.

Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyebut dengan keluarnya izin operasional membuat Pondok Pesantren Al Maliki memiliki landasan hukum untuk permintaan fasilitasi bantuan ke manapun termasuk ke APBD.

“Jadi itu semua Undang-undang pondok pesantren itu tujuannya mengakomodir semua lembaga pesantren yang ada di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 39 ribu dan di Kota Pekalongan ada sekitar 45-50 ponpes,” jelasnya.

Adapun salah satu syarat izin operasional bisa dikeluarkan bila sudah ada infrastruktur yang sudah jadi. Kemudian pengasuh dan tempat ibadahnya sudah ada dan tersedia, lalu untuk santrinya sudah mukim atau mondok.

“Yang terpenting pelajarannya itu ada kitab-kitab tertentu seperti kitab salaf yang harus menjadi mata pelajaran di pondok, jadi persyaratan itu sudah harus terpenuhi semua sehingga layak dikeluarkan izin operasional,” beber Kasiman.

Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Al Maliki KH Saefudin Amirin mengaku bersyukur izin operasional lembaganya sudah keluar sehingga nantinya akan ada konsep yang dilakukan ke depan seperti pengembangan pondok pesantren klasik.

“Alhamdulillah Al Maliki ada dua pondok, satu yang dikawal dan dibimbing terus oleh MAN Insan Cendekia Kota Pekalongan dan juga Pondok Salaf di Jenggot yang tradisinya adalah klasikal,” sebutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *